Wednesday, December 4

Irak Membutuhkan Kepala Negara Yang Kuat Untuk Persatuan dan Kedaulatan

Irak Membutuhkan Kepala Negara Yang Kuat Untuk Persatuan dan Kedaulatan – Bulan ini menandai 60 tahun sejak kudeta berdarah yang menggulingkan monarki konstitusional Irak . Raja Faisal II dan seluruh keluarga dekatnya, dengan pengecualian satu bibi, tewas dalam tindakan yang akan membentuk masa depan negara selama beberapa dekade yang akan datang.

Irak Membutuhkan Kepala Negara Yang Kuat Untuk Persatuan dan Kedaulatan

iraqcmm – The Hashemite monarki tersingkir di Irak sebagai kudeta militer mengubah wajah dunia Arab, sebagian besar dipengaruhi oleh Mesir Gamal Abdel Nasser. Kudeta Abdel Karim Qassem diikuti oleh perebutan kekuasaan dan serangkaian kudeta kekerasan yang mengarah ke partai Baath yang akhirnya merebut kekuasaan.

Dikutip dari thenationalnews, Dengan kematian dan kehancuran yang telah disaksikan Irak dalam beberapa tahun terakhir dan protes saat ini terhadap kegagalan negara , peringatan ini nyaris tidak membuat tanda di Irak. Itu terjadi pada saat beberapa kota Irak menyaksikan demonstrasi dan seruan untuk “revolusi kaum miskin”. Qassem dan sekutunya mencoba menjual kudeta sebagai sebuah revolusi; namun, pada kenyataannya itu adalah kudeta militer.

Baca juga : Irak Sebagai Independent Monarchy

Pembunuhan Raja Faisal II merupakan serangan terhadap kepala negara, perwujudan kedaulatan Irak. Kesinambungan yang dilambangkan oleh monarki digulingkan dan diikuti oleh sejarah berdarah, dengan presiden yang kuat di jantung sistem politik.

Dari tahun 1958 sampai 2003, kepresidenan menjadi entitas yang paling kuat di Irak, dengan presiden yang berlaku memegang semua kekuasaan eksekutif, dengan berbagai tingkat pengaruh di antara para penasihat dan menteri sesuai dengan karakter presiden.

Setelah jatuhnya kediktatoran Saddam Hussein, ada upaya bersama untuk melemahkan kantor presiden dalam upaya untuk memastikan tidak ada orang yang bisa memegang semua kekuasaan di negara ini. Itu adalah perubahan penting dan disambut baik di Irak. Namun, yang menggantikannya adalah sistem yang melemah, dimanipulasi oleh berbagai aktor politik dan militer. Hal ini juga menyebabkan hampir terhapusnya kepresidenan, terutama dalam empat tahun terakhir.

Selama 37 tahun keberadaannya, monarki mampu mewakili simbol pemersatu bangsa; kepala negara memegang tempat di atas politik. Raja Faisal II hanya memerintah selama lima tahun, dewasa pada tahun 1953, namun ia memiliki tempat yang menyenangkan di hati banyak orang Irak – termasuk beberapa yang lahir bertahun-tahun setelah pembunuhannya. Seiring berjalannya waktu, mereka yang memiliki ingatan dewasa tentang monarki dan kemajuan yang disaksikan Irak sedang sekarat. Namun era itu terus dilihat sebagai zaman keemasan.

Sejak 2004, Irak diperintah oleh sistem parlementer yang terbukti cukup memecah belah. Pada saat itu, idenya adalah agar cabang-cabang pemerintahan yang terpisah bertindak sebagai penyeimbang dan memastikan pemerintahan yang tepat.

Kenyataannya, posisi perdana menteri sebagai panglima tertinggi dan pemimpin kabinet hampir menjadi sangat berkuasa. Namun, pasal 63 konstitusi Irak dengan jelas menyatakan “kekuasaan eksekutif federal terdiri dari Presiden Republik dan Dewan Menteri dan akan menjalankan kekuasaannya sesuai dengan konstitusi dan hukum”.

Menurut pasal 64 konstitusi, “Presiden Republik adalah kepala negara dan simbol persatuan negara dan mewakili kedaulatan negara. Dia menjaga komitmen terhadap konstitusi dan pelestarian kemerdekaan Irak. , kedaulatan, persatuan, keamanan wilayahnya sesuai dengan ketentuan konstitusi”.

Justru elemen-elemen itu – sebagai “simbol persatuan” yang mewakili “kedaulatan negara” dan pelestarian kemerdekaannya – yang hilang dari Irak hari ini.

Jika kepresidenan berfungsi dengan baik dan dengan kandidat yang tepat, dengan pemeriksaan yang diperlukan dari legislatif, kabinet, dan peradilan yang independen, itu akan mengisi kekosongan politik yang telah melanda Irak.

Kandidat yang tepat haruslah yang memiliki kedudukan domestik dan global untuk mengisi peran kepala negara. Padahal pemilihan “kandidat yang tepat” sedang diputuskan menurut sekte atau etnis untuk mengisi salah satu kuota dalam perjanjian pembagian kekuasaan yang dibuat antara berbagai partai politik. Itu tidak bisa berlanjut jika Irak ingin stabil. Peran kepala negara tidak bisa diremehkan di saat kritis seperti ini.

Ketidaknyamanan mendalam di Irak telah menyebabkan spekulasi tentang kudeta militer potensial. Pejabat senior Irak untuk pertama kalinya sejak pembubaran tentara pada tahun 2003 telah mengemukakan hal ini sebagai suatu kemungkinan.

Untuk sesaat, sepertinya itu bukan ide yang buruk. Tentara Irak membuktikan profesionalismenya dalam pertempuran melawan ISIS sementara kepemimpinannya menunjukkan komitmen untuk melindungi rakyat Irak.

Beberapa jenderal memperoleh status pahlawan di antara para penyintas ISIS saat mereka membebaskan kota-kota yang menjadi sasaran kengerian kelompok teror. Pemberlakuan hukum dan ketertiban didambakan di seluruh negeri. Menggulingkan sistem yang korup tampaknya menarik pada awalnya.

Baca juga : Kondisi Parlemen Republik Demokratik Kongo Semakin Mengkhawatirkan

Tapi apa yang terjadi sehari setelahnya? Ada cukup banyak kelompok bersenjata dengan kepentingan pribadi di Irak untuk memastikan pertumpahan darah selama bertahun-tahun dapat terjadi. Menggulingkan sebuah sistem masih membutuhkan yang baru untuk menggantikannya – dan mengisi kekosongan kedaulatan dan persatuan akan terus menjadi tantangan nyata.

Irak tidak membutuhkan kudeta lagi tetapi membutuhkan kepala negara yang dapat menjaga warganya dan bangkit di atas pertikaian politik yang berantakan yang bermain di negara itu.