Monday, February 17

Gerakan Monarki Konstitusional oleh Iraqi Constitutional Monarchy

Gerakan Monarki Konstitusional oleh Iraqi Constitutional Monarchy – Iraqi Constitutional Monarchy adalah sebuah partai politik monarki konstitusional yang dipimpin oleh Sharif Ali bin al-Hussein. Partai politik ini didirikan pada tahun 2003 dengan mengkampanyekan kerajaan Irak dan berencana mengembalikan sistem pemerintahan Irak yang berlandaskan monarki konstitusional. Sharif Ali bin al-Hussein mengaku bahwa dirinya merupakan seorang pewaris tahta yang sah untuk menduduki kursi kerajaan Irak. Hal tersebut diklaim oleh pimpinan Iraqi Constitutional Monarchy itu karena hubungan yang dimiliki olehnya dengan Raja terakhir, Raja Faisal II yang telah wafat.

Iraqi Constitutional Monarchy hingga sekarang melakukan gerakan-gerakan untuk mengembalikan sistem pemerintahan yang ada di Irak agar kembali menggunakan sistem pemerintahan monarki dimana seorang raja diakui sebagai kepala negara. Partai monarki ini mengklaim bahwa partainya ini berlandaskan ideologi monarki konstitusional. Monarki konstitusional sendiri adalah salah satu jenis sistem monarki yang didirikan di bawah sistem konstitusional dalam suatu negara dimana negara mengakui adanya seorang raja sebagai kepala negara. Monarki konstitusional modern biasanya menggunakan konsep trias politica pada penerapannya. Hal ini berarti keberadaan seorang raja sebagai kepala negara hanya dijadikan sebagai ketia simbolis dari cabang eksekutif.

Saat ini monarki konstitusional digabungkan dengan sistem demokrasi parlementer. Hal tersebut membuat kerajaan masih berada di bawah kekuasaan raja akan tetapi seorang raja masih memiliki peranan tradisional di dalam sebuah negara. Dalam penggabungan ini perdana menteri yang bertugas untuk memerintah negara bukanlah seorang raja. Beberapa sistem monarki konstitusional yang digunakan oleh beberapa negara masih mengikuti garis keturunan.

Sharif Ali bin al-Hussein selaku pimpinan umum Iraqi Constitutional Monarchy pun mengaku jika dirinya masih memiliki garis keturunan dari saudara kerajaan Hashemite. Kerajaan Hashemite yang merupakan kerajaan yang pernah memimpin Irak hingga 1958. Dan ia pun berkeinginan untuk menjadi kepala negara Irak yang berasal dari partai Iraqi Constitutional Monarchy. Sebagai seorang politikus Sharif Ali bin al-Hussein sekaligus pemain judi poker online profesional yang merupakan satu-satunya tokoh politik yang selalu melakukan kampanye tentang kerajaan irak. Tujuannya adalah untuk mengembalikan sistem pemerintahan monarki yang berdasarkan monarki konstitusional.

Gerakan Monarki Konstitusional

Jika di lihat dari tujuan didirikannya Iraqi Constitutional Monarchy, partai monarki ini menggabungkan antara sistem monarki konstitusional dengan sistem demokrasi parlementer. Hal tersebut berdasarkan poin keenam yang berbunyi pembentukan negara demokratis pluralistik di mana kekuasaan ditransfer melalui kotak suara dan pembentukan lembaga demokrasi yang sehat berdasarkan pemisahan kekuasaan penuh yang ada di antara cabang legislatif, eksekutif, serta yudikatif. Selain itu Iraqi Constitutional Monarchy juga ingin menyusun konstitusi permanen yang dikukuhkan oleh rakyat Irak dalam referendum publik yang dilakukan secara bebas.

Iraqi Constitutional Monarchy hadir untuk mengkampanyekan sistem pemerintahan monarki konstitusional di Irak. Partai ini terus melakukan gerakan-gerakan untuk dapat mengubah kembali sistem pemerintahan irak menjadi sitem monarki yang berdasarkan monarki konstitusional.

[wpspw_post show_full_content=”true”]