Wednesday, December 4

Iraqi Monarchy : Tuntutan Basra di Tengah Krisis Pemerintah Daerah

Iraqi Monarchy : Tuntutan Basra di Tengah Krisis Pemerintah Daerah – Dari pembentukan negara Irak modern hingga saat ini, kemarahan penduduk Basra tentang memburuknya situasi kegubernuran telah diterjemahkan ke dalam dua tren: impian mendirikan negara bagian atau wilayah, dan upaya untuk mendirikan pemerintahan lokal yang terdesentralisasi untuk mengelola.

Iraqi Monarchy : Tuntutan Basra di Tengah Krisis Pemerintah Daerah

iraqcmm – Perekonomian dan memperbaiki kondisi kota. Protes berulang yang telah meningkat selama beberapa tahun terakhir memicu keinginan Basra untuk menjadi negara bagian atau wilayah, menunjukkan pentingnya tuntutan ini untuk persepsi penduduk tentang pemerintahan lokal dan manfaat langsungnya dalam meningkatkan layanan, keamanan, dan investasi.

Melansir blogs, Secara historis, Basra adalah salah satu dari tiga provinsi Utsmaniyah yang paling menonjol di wilayah Mesopotamia, di samping negara bagian Baghdad dan Mosul. Basra memperluas pengaruhnya sebagai sebuah provinsi di sebagian besar wilayah Teluk Persia yang mencapai negara bagian Bahrain saat ini. Setelah runtuhnya Kekaisaran Turki, Inggris menguasai seluruh Irak melalui pendudukan Basra pada tahun 1914, tetapi meskipun ‘mandat’ pasca-perang diberikan kepada mereka oleh Liga Bangsa-Bangsa, jelas bahwa itu tidak akan diserahkan kepada mereka. penduduk asli nya.

Baca juga : Tiga raja Irak: Bagaimana Monarki Mengubah Negara Selamanya

Menyusul pengenaan mandat Inggris pada bagian-bagian yang dinyatakan sebagai negara di Irak, para tokoh, pejabat tinggi dan syekh Basra bercita-cita untuk memisahkan Basra dari Irak.dan mendeklarasikannya sebagai negara bagian atau kerajaan, atau jika gagal, Inggris memilih seorang raja Irak dari antara keluarga Basrawi. Tetapi tanggapan Inggris terhadap pemberontakan awal ini adalah dengan menekan ambisi-ambisi ini secara militer dengan mengebom rumah-rumah para pemrotes terkemuka dan mengasingkan mereka.

Pada tahun 1928, elit Basra mengulangi upaya untuk mendapatkan hak untuk mendirikan sebuah wilayah dengan kekuasaan yang luas di dalam Negara Irak. Kali ini, para elit menikmati dukungan rakyat, didorong oleh buruknya penyediaan layanan di provinsi tersebut. Namun upaya para elit dan penduduk kembali gagal karena penguasa di Bagdad menolak tuntutan tersebut.

Dari monarki di Irak pada tahun 1920-an hingga jatuhnya rezim Saddam Hussein pada tahun 2003, kondisi politik Basra tidak memungkinkan untuk pemisahan diri, atau untuk pembentukan pola pemerintahan sendiri atau untuk mengambil alih orang terkemuka. Semua rezim yang berturut-turut memerintah Irak sangat tersentralisasi, meskipun mengadopsi konstitusi yang secara implisit menyebutkan kemungkinan pelaksanaan pemerintahan yang terdesentralisasi – seperti Konstitusi Sementara tahun 1970 dan rancangan konstitusi Republik Irak tahun 1991.

Ini juga disebabkan oleh perang di mana wilayah Basra adalah teater utama: perang delapan tahun dengan Iran (1980–8), perang Teluk kedua (1990–1) dan invasi AS ke Irak pada tahun 2003. Basra dan pasukannya penduduk melupakan impian mereka untuk memisahkan diri atau otonomi dengan kekuasaan yang luas, menurunkannya menjadi momok dari masa lalu.

Namun, pembentukan sistem politik baru pasca invasi AS membangkitkan mimpi itu sekali lagi dengan transformasi Basra menjadi sebuah wilayah, meski terkadang tidak di tangan para petinggi atau petinggi politik yang berasal dari Basra. Penerapan sistem federal diluncurkan oleh kekuatan yang membentuk struktur negara baru setelah tahun 2003, dan pengubahan setiap kegubernuran menjadi wilayah dalam konstitusi Irak. Selama bertahun-tahun, diskusi berlangsung antara Baghdad, Basra dan kota-kota selatan untuk menerapkan transisi ke Federalisme Selatan, dengan memanfaatkan pengalaman wilayah Kurdistan.

Tahun 2008 menjadi saksi upaya praktis pertama Basra untuk menjadi sebuah wilayah melalui langkah-langkah hukum yang didorong oleh mantan gubernurnya, Wael Abdel Latif, dengan dukungan Partai Kebajikan Islam (Hizb al-Fadila al-Islami), yang mengendalikan dewan gubernur. Tetapi referendum tidak berhasil karena suara yang mendukung kurang dari mayoritas yang dibutuhkan, sementara mereka yang mengadvokasi wilayah tersebut menuduh Komisi Pemilihan Tinggi Independen memblokir akses ke referendum dengan menghalangi kemampuan pemilih untuk mencapai tempat pemungutan suara.

Basrawi merasa bahwa mereka menghadapi kekuatan penolakan yang kuat di Baghdad, bertekad untuk mencegah pembentukan wilayah dengan sumber minyak Irak. Baghdad takut segala bentuk pelarian Basra dari kendali pemerintah pusat, mengingat ancaman serius yang ditimbulkan terhadap keuangan Irak yang bergantung pada minyak Basra dan pelabuhannya, dari mana Irak mengekspor minyak mentah yang diekstraksi dari wilayahnya.

Meskipun penolakan ini berkembang, Basrawi mencoba lagi pada tahun 2010, ketika 16 anggota Dewan Gubernur Basra mengajukan permintaan kepada Dewan Menteri untuk melakukan referendum populer sebagai tahap pertama dalam pembentukan wilayah Basra. Namun mantan Perdana Menteri Nuri al-Maliki mengabaikan permintaan mereka dan mereka tidak menerima tanggapan resmi. Dengan munculnya tuntutan pemekaran dan pemekaran Basra menjadi dua provinsi atau lebih, seruan untuk membentuk daerah kembali terulang pada tahun 2011, namun kali ini tidak lebih dari upaya eksploitasi politik dan perolehan poin di antara pihak-pihak yang bertikai di dalam Basra..

Pada akhir 2014, ‘Kampanye Populer Pembentukan Daerah Basra’ diluncurkan, dan setelah beberapa bulan berhasil menerima tanggapan resmi, setelah mengajukan kembali tuntutan kepada Komisi Pemilihan Tinggi untuk referendum yang memungkinkan Basra menjadi sebuah wilayah. Kampanye baru ini tampil lebih terorganisir dan populer dengan gerakan pemuda yang mendukung di lapangan dan di media sosial, dan ‘Bendera Wilayah Basra’ muncul untuk pertama kalinya.

Tetapi sekali lagi, pemerintah federal menolak untuk menanggapi permintaan referendum, mengambil keuntungan dari pembagian politik dan populer secara lokal dan federal antara penentang transisi ke suatu wilayah dan pendukungnya melalui pengesahan undang-undang ‘Basra, Ibukota Ekonomi Irak’., yang diterima dengan baik, dalam beberapa hal, oleh penduduk. Oleh karena itu, seruan untuk mengubah Basra menjadi wilayah selama periode itu melunak dan akhirnya mundur karena eskalasi antara Baghdad dan wilayah Kurdistan sebagai akibat dari keputusan terakhir untuk mengadakan referendum pemisahan diri.

Dengan dimulainya protes pada Juli 2018, Dewan Pemerintahan Basra mengajukan permintaan langsung untuk membentuk sebuah wilayah. Setahun kemudian, diputuskan dalam sidang khusus untuk mengubah kegubernuran menjadi wilayah, yang bertujuan untuk mengadakan referendum di tahun yang sama, untuk mengatasi keadaan frustrasi dan keputusasaan yang ditinggalkan oleh gelombang protes di Basra dan kegagalan untuk memenuhi tuntutan para demonstran yang ditanggapi dengan tindakan keras pemerintah.

Langkah ini dipandang bertujuan untuk ‘meluapkan’ kemarahan para pengunjuk rasa untuk mengungkapkan ketidakpuasan terhadap pemerintah federal dan untuk mendapatkan kembali kepercayaan warga, dengan mengumumkan sikap yang lebih tegas mendukung pembentukan wilayah dan bersumpah untuk ‘memenjarakan para pejabat di Baghdad, jika mereka terus mengabaikan tuntutan untuk mendirikan wilayah di selatan’.

Namun, pengumuman dewan dengan cepat ditolak oleh spektrum luas partai politik dan agama yang memperingatkan bahaya pembentukan daerah, dengan pemimpin gerakan Sadrist, Muqtada Al-Sadr, mencelanya sebagai ‘ alat untuk mencuri dan korupsi lebih lanjut. ‘. Mantan Perdana Menteri Iyad Allawi juga mengklaim bahwa ada ‘perencanaan dan pengelolaan yang buruk dan pemborosan uang [di Basra] yang tidak dapat diselesaikan oleh transisi ke suatu wilayah’.

Kantor politik milisi ‘Asa’ib Ahl al-Haq menuduh bahwa ‘permintaan tersebut didukung oleh badan-badan intelijen internasional’, menurut salah satu anggotanya. Terlepas dari kritik ini, Dewan Basra tidak mundur, mengajukan petisi kepada pemerintah Adel Abdul-Mahdiuntuk menggelar referendum. Namun, Baghdad terperosok dalam masalah yang lebih kompleks.

Pada tahun 2019, pemerintah Abdul-Mahdi menekan gerakan yang bertujuan untuk mengubah Basra menjadi sebuah wilayah, tidak hanya dengan menegaskan penolakannya sekali lagi, tetapi juga dengan memberikan anggaran yang sangat besar kepada pemerintah daerah dan dewan gubernur di Basra untuk mendorong mereka. untuk melupakan gagasan suatu wilayah dan mengakhiri kampanye sepenuhnya. Selama protes massal pada musim panas 2020, masih ada suara-suara yang menyerukan pembentukan kawasan, tetapi mereka tampak kurang berpengaruh dari sebelumnya, selain tidak didukung secara hukum setelah keputusan Parlemen Federal untuk membubarkan dewan provinsi.

Adapun opini publik di Basra, gagasan pembentukan kawasan masih sangat populer, sebagaimana tercermin dari hasil survei yang kami lakukan pada tahun 2019, sebagai bagian dari proyek penelitian kami ‘ A Locality in Crisis: A study of krisis pemerintahan lokal dan protes publik di Basra ‘. 43 persen responden menganggap mengubah Basra menjadi wilayah di sepanjang model Kurdistan adalah optimal, sementara 37 persen berpikir lebih baik Basra memiliki pemerintahan administratif yang terdesentralisasi dengan kekuasaan yang lebih luas, tanpa bergerak ke arah pembentukan wilayah.

Gagasan untuk bergabung dengan suatu wilayah dengan provinsi selatan lainnya mendapat persetujuan enam persen, seperti halnya dukungan untuk pemisahan diri dari Irak dan mendirikan negara merdeka.

Mengingat ketidakpuasan penduduk terhadap status Basra sebagai kota layak huni dan ketidakpastian seputar masa depannya, tampaknya hasil survei sebagian besar mencerminkan bagaimana penduduk melihat keuntungan dari pemerintahan daerah – sebagai sistem yang memungkinkan mereka menyelesaikan akumulasi layanan. krisis, kepala di antara mereka mengabaikan layanan dasar.

Refleksi yang paling menonjol dari hasil-hasil ini mungkin adalah bahwa apa yang paling tidak dimiliki penduduk adalah keterwakilan yang memadai di tingkat lokal dan administrasi yang memungkinkannya menjalankan urusan dan lokalitasnya. Terlepas dari anggaran besar yang diperoleh departemen otoritas lokal tahun lalu, pertanyaannya tetap apakah masalah manajemen yang tepat dan representasi yang memadai yang dituntut penduduk akan diselesaikan melalui anggaran saja, atau jika sistem dan struktur pemerintahan lokal di Irak tetap menjadi hambatan utama bagi kemajuannya.