Wednesday, December 4

Ideologi yang Dimiliki oleh Iraqi Constitutional Monarchy

Ideologi yang Dimiliki oleh Iraqi Constitutional Monarchy – Iraqi Constitutional Monarchy (ICM) adalah salah satu partai politik monarki di Irak yang dipimpin oleh Sharif Ali bin al-Hussein. Al-Hussein sendiri memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan Hashemite yang pernah memerintah Irak hingga tahun 1958. Keberhasilannya telah diakui saat ia menjadi penuntut dalam pers internasional serta dalam politik Irak sendiri. Iraqi Constitutional Monarchy ditemukan pada tahun 2003 dan hingga saat ini keberadaannya telah diakui oleh negara dan rakyat Irak. Ideologi yang dimiliki oleh Iraqi Constitutional Monarchy ini adalah monarki konstitutional dan sentralisme yang berlandaskan kerajaan Hashemite.

Monarki konstitusional sendiri adalah jenis pemerintahan monarki yang tercipta atas dasar sistem konstitusional yang mengakui adanya kehadiran Raja, Ratu, atau Kaisar sebagai Kepala Negara. Saat ini banyak negara-negara yang telah menggunakan sistem monarki konstitusional yang modern. Biasanya sistem monarki konstitusional modern ini menggunakan konsep trias politika dimana Raja hanya dijadikan sebagai ketua simbolis dari cabang eksekutif. Apabila seorang Raja memiliki kekuasaan penuh dalam memerintah suatu negera maka sistem pemerintahannya disebut dengan monarki mutlak atau monarki yang absolut.

Ideologi yang Dimiliki oleh Iraqi Constitutional Monarchy

Irak merupakan salah satu negara multipartai dengan kekuasaan eksekutif yang dipegang oleh perdana menteri. Perdana menteri Irak saat ini adalah Haidar al-Abadi. Iraqi Constitutional Monarchy sendiri merupakan satu-satunya partai yang mengkampanyekan kerajaan Irak yang bertujuan untuk mengembalikan sistem pemerintahan Irak yang berdasarkan monarki konstitusional. Beberapa kritikus berpendapat bahwa pimpinan Iraqi Constitutional Monarchy Sharif Ali bin al-Hussein tidak sejalan dengan tahta yang dimilikinya menurut konstitusi kerajaan Irak lama. Meski demikian dirinya tetap bersikukuh untuk mengembalikan Irak ke monarki konstitusional.

Menurut para kritikus apabila konstitusi kerajaan Irak dikembalikan, maka Sharif Ali bin al-Hussein tidak akan bisa menjadi raja. Pewaris monarki Irak yang sesungguhnya adalah Pangeran Ra’ad yang lahir pada 1936, Raja Jordan, dan pewaris Pangeran Zeid bin Ra’ad yang merupakan seorang diplomat Yordania yang aktif di Perserikatan Bangsa Bangsa. Meskipun demikian Sharif Ali bin al-Hussein merupakan salah satu tokoh politik yang memiliki popularitas yang tinggi di kalangan rakyat Irak terutama dikalangan para pemain judi di agen judi bola. Menurutnya segenap rakyat Irak akan mendukung kembalinya sistem monarki konstitusional. Hal tersebut dikarenakan monarki konstitusional merupakan satu-satunya sistem pemerintahan yang sangat cocok dalam menjamin kebebasan individu dari rakyat Irak serta dapat mencegah partai politik yang menyalahgunakan kekuasaan ketika mereka memerintah.

Iraqi Constitutional Monarchy tetap bertahan dengan misinya untuk mengembalikan sistem pemerintahan monarki modern yang sehat. Setidaknya ada 12 tujuan dari didirikannya Iraqi Constitutional Monarchy ini. semua tujuan tersebut berlandaskan pada keadilan dan kesejahteraan rakyat. Iraqi Constitutional Monarchy juga menjunjung tinggi kedaulatan negara dan akan menyuarakan hak-hak dasar yang seharusnya dimiliki oleh rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *