Wednesday, December 4

Bisakah hubungan Baghdad-Erbil didasarkan secara selektif pada konstitusi Irak?

Bisakah hubungan Baghdad-Erbil didasarkan secara selektif pada konstitusi Irak?Para pemimpin Kurdi sekali lagi bersikeras bahwa Irak sepenuhnya menerapkan konstitusinya sebagai dasar untuk kemitraan yang adil sehubungan dengan pemilihan umum mendatang di negara itu dan normalisasi bertahap hubungan di antara mereka setelah dampak dari referendum Kurdi tahun lalu.

Bisakah hubungan Baghdad-Erbil didasarkan secara selektif pada konstitusi Irak?

iraqcmm – Setelah menguraikan alasannya mengapa Wilayah Kurdistan harus mengadakan referendum tentang kemerdekaan, sebelum pemungutan suara yang menentukan mengenai masalah tersebut 25 September lalu, mantan presiden Kurdistan Masoud Barzani menyatakan bahwa: “Kurdistan terpaksa membuat keputusannya karena Irak gagal berkomitmen pada konstitusinya. dan kemitraan.”

Komentar Barzani mengikuti kebijakan yang konsisten di pihaknya sejak pergantian rezim tahun 2003 di Irak. Kurdi berkomitmen untuk bermitra dengan Bagdad tetapi keluar dari situ tidak diuntungkan dan, kadang-kadang, langsung terpinggirkan. Kurdi selalu menunjuk kegagalan Irak untuk menegakkan pasal-pasal Konstitusi Irak sebagai poin utama dalam kemitraan.

Baca juga : Konstitusi Irak: Penghitungan Ulang Menunjukkan Sadr Irak Mempertahankan Kemenangan Pemilihan

Perbedaan pertama kali muncul di bawah masa jabatan Perdana Menteri Irak Nouri al-Maliki, yang awalnya dipercaya oleh Barzani sampai ia mengirim militer Irak ke Khanaqin, salah satu wilayah Kurdistan yang disengketakan, pada Maret 2008, kemudian secara provokatif mendirikan Operasi Tigris. Komando kekuatan militer di Kirkuk di bawah kendali langsungnya dan terlibat dalam kebuntuan dengan Peshmerga, pada 2012, dan kemudian sepenuhnya memotong bagian Kurdi dari anggaran federal Irak, pada Februari 2014.

Pencairan singkat terjadi di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Haider al-Abadi saat ini selama perang melawan kelompok Negara Islam. Abadi awalnya mengatakan bahwa dia hanya akan mengabaikan referendum Kurdi sebagai tidak berarti dan tidak mengirim tank ke daerah itu jika pemungutan suara dilanjutkan. Barzani juga menekankan bahwa dia akan melakukan yang terbaik untuk tidak melemahkan perdana menteri Irak yang sedang berkuasa melalui penyelenggaraan referendum. Namun demikian, tak lama setelah pemungutan suara 25 September berlangsung Abadi menutup wilayah udara Kurdistan dan mengirim pasukan, dan tank, untuk mengambil alih Kirkuk dan wilayah sengketa besar lainnya antara Baghdad dan Erbil.

Bahkan setelah mulai menormalkan hubungan yang tegang dengan membuka kembali bandara Kurdistan tahun ini dan mengirimkan kembali bagian anggaran federal ke wilayah itu, untuk pertama kalinya dalam empat tahun, Abadi secara sewenang-wenang memangkas bagian konstitusional Kurdi dari 17 persen menjadi 12,5 persen di bawah kepura-puraan yang meragukan bahwa bagian 17 persen tidak secara akurat mencerminkan populasi sebenarnya Kurdistan.

Sekarang, menjelang pemilihan parlemen Irak pada hari Sabtu, para pemimpin Kurdi menekankan perlunya Irak untuk sepenuhnya menerapkan konstitusi sebagai dasar untuk kemitraan yang sukses.

“Adalah tanggung jawab setiap pemerintah Irak untuk memberlakukan semua pasal konstitusional,” Masrour Barzani, Kanselir Dewan Keamanan Wilayah Kurdistan, baru-baru ini menyatakan.

“Kami akan bekerja agar orang Kurdi pergi ke Baghdad dengan satu pendirian tentang masalah ini untuk mendapatkan hak-hak rakyat Kurdistan, dan implementasi konstitusi, terutama Pasal 140 dan 132,” janjinya.

Pasal 140 dengan tegas menyatakan bahwa status sengketa daerah seperti Kirkuk harus diselesaikan melalui referendum “untuk menentukan kehendak warganya.” Baghdad seharusnya mengimplementasikan pasal ini pada batas waktu yang ditentukan 31 Desember 2007, tetapi tidak pernah melakukannya. Niyazi Mimamr Oglu, seorang anggota parlemen Turkman di Parlemen Irak, baru-baru ini berpendapat bahwa Kurdi harus menerima bahwa “Pasal 140 sudah mati.”

Paragraf pertama Pasal 132 menyatakan bahwa: “Negara harus menjamin perawatan bagi keluarga para martir, tahanan politik, dan korban dari praktik penindasan rezim diktator yang sudah mati.”

Baghdad tidak pernah menerapkan salah satu dari pasal-pasal ini, meskipun dalam beberapa bulan segera setelah referendum Abadi lebih dari satu kali mengutip Konstitusi Irak sebagai kerangka hukum di mana pemerintahnya dan Kurdi dapat menyelesaikan perbedaan mereka. Namun, itu sering menjadi jalan satu arah dengan dia menggunakannya untuk melawan, misalnya, referendum Kurdistan dan untuk membenarkan pengambilalihannya atas Kirkuk sementara secara bersamaan mengabaikan atau mengabaikan beberapa pasal penting lainnya, seperti dua pasal yang disebutkan di atas.

Lahur Talabany, kepala badan intelijen lainnya di Wilayah Kurdistan, juga memikirkan konstitusi Irak akhir-akhir ini, khususnya Pasal 140. Dia baru-baru ini berargumen bahwa orang Kurdi “arogan untuk waktu yang lama dan Pasal 140 diabaikan.”

“Kita seharusnya berusaha lebih keras ketika Mam Jalal berada di Baghdad,” katanya, merujuk pada mendiang pamannya Jalal Talabani, yang merupakan pemimpin Persatuan Patriotik Kurdistan (PUK) dan Presiden Irak. Talabani melanjutkan dengan berpendapat bahwa pamannya memiliki visi untuk hidup berdampingan antara Irak dan Wilayah Kurdistan yang “termasuk hak penentuan nasib sendiri” dan percaya bahwa jika Kurdi mendapatkan cukup suara, Baghdad tidak dapat mengabaikan sikap mereka terhadap Kirkuk atau melanjutkan mengelola wilayah itu sendiri,

Sikap dari dua pemimpin Kurdi dari dua partai politik paling kuat di wilayah otonomi ini menunjukkan bahwa bola ada di pengadilan Baghdad. Jika serius tentang kemitraan yang setara dengan Wilayah Kurdistan dan menunjukkan bahwa ia tidak berusaha untuk membongkar otonominya, seperti yang telah diisyaratkan oleh Abadi, maka banyak kondisi utama yang oleh para pemimpin Kurdi cukup beralasan mengharuskan referendum kemerdekaan akan tidak berlaku lagi. Untuk membuktikan ketulusannya, yang perlu dilakukan Baghdad adalah menerapkan sepenuhnya semua pasal konstitusi, khususnya Pasal 140, untuk membuktikan secara meyakinkan bahwa dokumen yang dikutip secara oportunis ini sebenarnya tidak mati.

Namun, jika Baghdad terbukti kurang dari yang akan datang pada poin-poin langsung ini dalam beberapa bulan mendatang, itu akan sekali lagi menunjukkan bahwa orang Kurdi benar untuk menyimpulkan bahwa kemitraan apa pun dengannya pada akhirnya ditakdirkan untuk gagal, bahwa mereka akan selalu diperlakukan sebagai bawahan daripada mitra yang setara dan pemisahan itu adalah satu-satunya cara untuk mencapai hak-hak mereka dan penentuan nasib sendiri tanpa hambatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *